Cari Blog Ini

Minggu, 13 November 2011

Rhino Black

Seekor badak hitam Afrika diangkut ke habitat barunya menggunakan helikopter. Matanya tertutup, pergelangan kakinya diikat dan dikaitkan ke helikopter, dan badak ini dalam kondisi tertidur. Badak hitam Afrika ini sengaja dipindahkan ke lokasi rahasia demi perlindungan.

Upaya penyelamatan dilakukan oleh Dr. Jacques Flamand dan WWF ( World Wildlife Fund). badak hitam diangkut dengan helikopter di Afrika Selatan. Populasi badak hitam ketujuh didirikan oleh Proyek Badak Hitam WWF Rentang Ekspansi dirilis setelah perjalanan epik di seluruh negeri. Sembilan belas dari binatang yang terancam punah dipindahkan dari Eastern Cape ke lokasi baru di Provinsi Limpopo.

     Badak hitam yang diangkut dengan helikopter ke sebuah kendaraan darat menunggu. Perjalanan helikopter berlangsung kurang dari 10 menit dan memungkinkan badak melesat untuk dihapus dari medan sulit dan berbahaya. Hewan-hewan tidur tidak menderita efek sakit.
     Dr Jacques Flamand dari Rhino Hitam Proyek Perluasan Jangkauan WWF baru saja diberikan obat penawar untuk bangun badak hitam yang baru saja dirilis pada ke rumah baru setelah 1500 kilometer perjalanan epik.


 

Sabtu, 12 November 2011

cengkerama ceria cinta #1


Sekalipun penuh derita wajah tetap berseri-seri; tertawa bagi orang Cinta adalah adat dan kebiasaan
Hidup ia tertawa mati pun ia tertawa seakan, karena gantinya adalah rahmat yang menyenangkan
Diam, penglihatan salah muncul karena terlalu sering bersoal-jawab

Hati para kekasih Tuhan remuk tatkala mencoba menatap wajah sang maha asmara. Ingatkah akan kisah Nabi Musa as tatkala memohon penglihatan atas-Nya?? Tuhan adalah keberadaan Mutlak yang tak meliputi apa-pun bahkan tak terbatasi apa-pun, dan karena itu tak punya lawan dalam segala sifat Hakiki-Nya. Oleh karena itu, Ia tiada akan tercapai penglihatan apa-pun, Ia tiada akan tersentuh pendengaran apa-pun dan Ia tiada akan tersentuh pembatasan apa pun, Ia tiada akan tersentuh apa pun kecuali diri-Nya sendiri. Yaa Quduusu, Yaa Allahu, Yaa Huwa.
Tabir terbesar penutup wajah Tuhan adalah "Keberadaan yang jamak". Dan di antara "Keberadaan yang jamak, yang amat akrab dan intim adalah "keberadaan diri sendiri". Karena tidak mungkin Tuhan dilihat kecuali oleh diri-Nya sendiri, karena yang ada hanyalah Ia sendiri. Wahai yang menunjukkan atas zat-Nya dengan zat_nya. Yaa man dalla'ala dzaatihi bidzaatihi. Ketunggalan wujud_Nya yang hakiki adalah Ana (Aku) yang tak perlu terungkap dalam bahasa apa pun. Ana (Aku) dalam Kemahaheningan bak gelap dasar palung samudra raya. Diam..!!! demikian kata Maulana Rumi, semoga Allah senantiasa memuliakan Ruh-Nya. Penglihatan salah, tak lain kesesatan, muncul karena terlalu sering bersoal-jawab, yang tak lain adalah salah satu keterbelitan dalam samudra kejamakan.
Keberadaan jamak, yang sering disebut dengan "mumkin al-wujud", tidak real. Dimitri yang gemuk, dimitri yang kaya, dimitri yang miskin, dimitri yang ini yang itu, saya dimitri dan lain-lain hanyalah buih-buih pembatasan percik air bahari, bukanlah Hakikat Bahari. Cinta ('isyq) merupakan sifat essensial zat yang selalu menarik zat untuk menatapi diri-Nya sendiri yang maha tersembunyi, Kuntu Karzan Makhfiyyan.
Bagi orang-orang cinta, menatap wajah Tuhan adalah kenikmatan yang tak terhingga, sekaligus hakikat dari senmua kenikmatan. Apa-apa yang tampak dari wujud itulah yang disebut sifat-sifat keindahan atau Jamilyah Tuhan. Sekilas aroma tahi lalat sang bidadari malam memberikan pusaran kesejukan maha nikmat bagi para pecinta.
Kugenggam sekeritingan rambut-Nya saat bermain, karena tanpa itu kegilaan ini tak menghasilkan apa pun. Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri kepada Tuhan-Nya mereka menatap..
Wa Allohu a'lam bi as-showwab.....

Ayooo... Indonesia Bisa....!!!

Pembukaan perhelatan akbar Sea Games 2011 yang berlangsung di Palembang berlangsung sangat megah,. meski di warnai turunnya hujan selama pembukaan, namun tak menyurutkan antusiasme penonton untuk memenuhi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring..

Meski sempat ditinggal oleh sebagian penonton, upacara pembukaan tetap berlangsung hingga selesai pukul 22.00. Bahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Inasoc Rita Subowo harus rela hujan-hujanan dengan kontingen dari ke-11 negara peserta.

Hujan sendiri akhirnya berhenti saat pengibaran bendera SEA Games. Pembukaan SEA Games 2011 akhirnya berlangsung hingga selesai dengan diakhiri lagu ciptaan Presiden SBY....

Kembang api warna-warni menjulang tinggi di atas Stadion Gelora Sriwijaya, Palembang


Hujan tak menyurut semangat penonton tuk menikmati megahnya pembukaan sea Games




Dua seniman tari Kalbar, Gabriel Armando (kanan) dan Albertus Benny membawakan tarian kontemporer bertajuk 'Cawat Emas' saat Pentas Dua Hati di Taman Budaya, Pontianak, Kalbar, Jumat (11/11) malam. Tarian kontemporer 'Cawat Emas' hasil karya koreografer Gabriel Armando tersebut, bercerita tentang cawat penutup aurat yang merupakan simbol martabat lelaki

 

Jumat, 11 November 2011

MUKADIMAH SEBELAS




LAHIR DARI DUKA AIR MATA SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN
TEROMBANG AMBING DARI BUNYI MESIU
HINGGA TERTIDUR DI ATAS PANGKUAN AIR MATA PENDIDIKAN
DAN TELAH MENGHIASI PERSADA BUMI RAJA-RAJA

TAMAN PENGHARAPAN INI
PERNAH DIPUKUL ANGIN HINGGA NAKHODANYA MENCAPAI SEBELAS LUSIN KEPALA
DAN AKHIRNYA
TERLAHIR JUGA DI ATAS TEMPAT BUANGAN SAMPAH
PADA SEBUAH BUKIT YANG BERNAMA TANAH RATA
DAN KINI TELAH DI SULAP KEMBALI DENGAN JEMARI TANGAN-TANGAN DATUK
UNTUK MENJADI MATA AIR KEHIDUPAN
HINGGA SEBELAS TAHUN BERLALU
BERUBAH MENJADI SEBUAH ASET MASA DEPAN BANGSA
(CIKAL BAKAL PEMIMPIN NEGERI INI LAHIR DARI JEMARI KECIL KETULUSAN HATINYA)

TENGARA RADAR PANCA DAHANA DI ATAS HARUSLAH MENJADI SEBUAH ILHAM BUAT PARA ALUMNI UNTUK JANGAN PERNAH KEMBALI DALAM KEMASAN LIMBAH DARI LIMBAH PEMBUANGAN SMA NEGERI 11 AMBON….


DIAS DOSA

KENANG MENGENANG SUATU MOMEN HARI INI..
11-11-11
UNTUK SMA NEGERI 11

Minggu, 06 November 2011

Reformasi Ahlak

Rasulullah SAW dalam memimpin perubahan masyarakat di zamannya melakukan perbaikan akhlak. Beliau sendiri yang menjadi sosok teladan untuk diikuti perangainya oleh masyarakat. Kita amat mengenal kata hikmah ini : "Tidaklah aku diutus melainkan untuk memperbaiki akhlak umat manusia." Nabi bukan sekedar menajdi teladan, tetapi sekaligus menjadi teladan yang sungguh layak ditiru bagi kaumnya.
Nabi Muhammad dikenal sebagai reformis agung, karena memang akhlak yang tertanam di dirinya adalah nilai-nilai Qur'ani. Ia mampu mengubah pandangan dunia dari "lembah kejumudan" kepada "dataran yang berkecerdasan" yang nilai-nilai kemanusiaan serta pemilikan rasa tanggung jawab dan kejujuran terbangun di setiap diri anggota masyarakatnya. Landasannya adalah iman. Dengan penanaman keimanan yang benar dan kokoh Rasulullah SAW menggerakkan hati kaumnya dan memberikan pencerahan (enlightenment) agar meninggalkan kejumudan, demi kebangunan umat.
Dalam kita melakukan reformasi terhadap perjalanan tingkah laku, tentu sisi keberhasilan yang telah diraih, meski agaknya tidak terlihat signifikan, karena "kesalahan" yang kadang terjadi sedemikian paradoks dan menjalar ke semua lini kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kita sudah salah jalan, itu kalimat mudahnya.
Maka dibutuhkan kepemimpinan dari masing-masing elemen bangsa yang pada diri mereka tercermin nilai kearifan dan keteladanan. Bangsa ini butuh pemimpin (dalam level apapun) yang berakhlak mulia. bukan pemimpin yang sekedar HAUS kekuasaan dan mengabdikan dirinya pada kekuasaan itu sendiri, sehingga mengabaikan tugas yang mestinya diembannya. memuliakan bangsanya.
Krisis akhlak sebagai puncak dari krisis multidimendi kekinian yang kita alami, sudah harus diakhiri. Hentikan pertikaian, jauhkan sikap-sikap ananiah (egoisme), sambung lagi jembatan hati melalui silaturahmi, dan lakukan islah/perdamaian di antara pihak-pihak yang bertikai . ingat pesan mulia :
"Sesungguhnya orang-orang beriman itu adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS Al-Hujuraat: 10)
Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, pasti ada solusi penyelesaiannya. Tentu dengan duduk bersama dan satukan pandangan dalam seirama kebajikan, demi kepentingan yang lebih besar, bukan kepentinganpribadi atau segelintir orang.

Ditengah bangsa yang sakit ini, dibutuhkan akal sehat semua pihak. perwujudan dari akal sehat itu adalah akhlak yang karim dan qalbu yang salim. Jika itu dapat terbangun degan baik, tentulah reformasi akan berjalan dengan amat cantiknya menuju dataran yang dikehendaki bersama. ini menjadi tugas berat kita semua.

Sabtu, 05 November 2011

Sudahkah Kita Berkurban

 Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” HR. Ahmad dan ibn Majah


Telah diceritakan di dalam Al-Qur’an, sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, Bapak dari para nabi itu telah melewati berbagai cobaan dari Allah SWT sejak beliau masih muda hingga masa tuanya dengan penuh kesabaran dan ketaatan, tanpa membantah. Beliau pernah dibakar hidup-hidup atas perintah Raja Namrud yang lalim karena berjuang menegakkan risalah Allah, menghabiskan bilangan tahun yang panjang dalam menanti seorang anak, kemudian saat sang anak lahir, beliau diperintahkan untuk meninggalkan anak itu beserta ibunya di tengah padang pasir tandus yang tak berpenghuni tanpa dibekali apa-apa. Namun, puncak dari segala cobaan yang diterima oleh Nabi ibrahim a.s, yakni ketika beliau menerima ilham untuk menyembelih anak yang teramat disayanginya, yang dinanti-nantikan kehadirannya. Perintah yang paling tidak masuk akal bagi kita.

Namun, Nabi ibrahim dan anaknya, Ismail, dengan berserah kepada Allah SWT, dengan penuh keikhlasan mau melaksanakan perintah dari Allah yang sangat berat itu. Walaupun di tengah perjalanan menuju tempat penyembelihan keduanya digoda oleh syaitan yang berusaha menggoyahkan keyakinan mereka, namun mereka tetap teguh dalam melaksanakan perintah Tuhan, bahkan melempari syaitan yang menggoda niat mereka itu.

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar"
 (QS-Shaaffat: 102) 

 Saat-saat yang menegangkan pun tiba. Ketika nabi Ibrahim menempelkan mata pisau yang tajam ke leher anaknya, Ismail, saat itulah Allah berbuat lain. Tanpa disadari oleh kedua hamba Allah yang patuh itu, Allah telah menukar Ismail dengan seekor kibasy (sejenis domba) yang gemuk untuk disembelih. Sehingga Ismail pun selamat dari penyembelihan yang dilakukan ayahnya.

Peristiwa itulah yang kemudian menjadi simbol bagi umat Islam sebagai wujud ketaqwaan seorang manusia mentaati perintah Allah swt. Ketaqwaan Nabi Ibrahim as kepada Allah swt diwujudkan dengan sikap dan pengorbanan secara totalitas, menyerahkan sepenuhnya kepada sang Pencipta dari apa yang ia percaya sebagai sebuah keyakinan.

Bila merunut pada kata qurban itu, berasal dari bahasa Arab qaraba-yuqaribu-qurbanan-qaribun, yang artinya dekat. Makna qurban dalam istilah Islam berarti kita berusaha menyingkirkan hal-hal yang dapat menghalangi upaya mendekatkan kita pada Tuhan. Penghalang mendekatkan itu adalah berhala dalam berbagai bentuknya, seperti ego, nafsu, cinta kekuasaan, cinta harta benda dan lain-lainnya secara berlebihan.
Secara verbal dan normatif ritual Qurban adalah bukti kepedulian Islam dan pemeluknya kepada kaum dhuafa, fakir miskin, wong cilik, dan mereka yang tertindas. Menyembelih hewan hanyalah makna simbolik dari qurban. Makna sesungguhnya adalah bagaimana kita menyembelih ego, sifat rakus, cinta berlebihan terhadap harta dan jabatan atau kekuasaan.
Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al Hajj (22): 37.
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” 

Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan putranya mengispirasi kita semua untuk rela berkorban demi Agama-Nya dan ikhlas dalam melakukan segala ketaatan pada-Nya.
Amin.


Kamis, 03 November 2011

Konsep Sanksi Pidana Kerja Sosial di Tinjau dari Perspektif Tujuan Pidana di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Hukum adalah suatu norma yang mengatur pergaulan manusia dalam bermasyarakat. Perkembangan hukum tidaklah terlepas dari perkembangan pola pikir manusia yang menciptakan hukum tersebut untuk mengatur dirinya sendiri.
Hukum ada pada setiap masyarakat di manapun di muka bumi. Primitif dan modernnya suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa di pisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik.[1]
Manusia menciptakan hukum untuk mengatur dirinya sendiri, demi terciptanya ketertiban, keserasian dan ketentraman dalam pergaulan masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, hukum setidaknya mempunyai 3 (tiga) peranan utama dalam masyarakat yakni pertama, sebagai sarana pengendalian sosial; kedua, sebagai sarana untuk memperlancar proses interaksi sosial; ketiga, sebagai sarana untuk menciptakan keadaan tertentu. [2]
Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 telah ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam kehidupan bernegara, salah satu yang harus ditegakkan adalah suatu kehidupan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat. Pandangan ini diyakini tidak hanya disebabkan dianutnya paham negara hukum, melainkan lebih melihat secara kritis kecenderungan yang terjadi di dalam kehidupan bangsa Indonesia yang berkembang ke arah masyarakat modern.[3]
Hukum sebagai salah satu aspek kehidupan manusia tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat. Laju perkembangan masyarakat yang di tunjang dengan ilmu dan teknologi modern akan selalu menuntut diadakannya usaha-usaha pembahuaruan hukum, agar ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku senantiasa dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di Indonesia sekarang ini sedang berlangsung proses pembaharuan hukum pidana. Pembaharuan hukum pidana meliputi pembaharuan terhadap hukum pidana formal, hukum pidana materiil dan hukum pelaksanaan pidana. Ketiga bidang hukum tersebut bersama-sama atau secara integral diperbaiki agar tidak terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Salah satu bagian dari pembaharuan hukum pidana materiil adalah pembaharuan terhadap KUHP. Ada tiga materi yang disusun dalam konsep yaitu:[4]
a.       Masalah tindak pidana
b.      Masalah kesalahan atau pertanggungjawaban pidana
c.       Masalah pidana dan pemidanaan.
Masalah tindak pidana, konsep bertolak pada asas legalitas, tetapi juga memperluasnya secara materiil bahwa ketentuan asas legalitas tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup di dalam masyarakat terhadap perbuatan yang secara  materiil merupakan perbuatan melawan hukum. Dalam menentukan tindak pidana tidak lagi mengenal pembedaan antara pelanggaran dan kejahatan.[5]
Masalah kesalahan atau pertanggungjawaban pidana, dalam konsep prinsipnya bertolak dari pertanggungjawaban pidana berdasarkan kesalahan (liability based on fault), namun dalam hal-hal tertentu konsep juga memberikan kemungkinan adanya pertanggungjawaban yang sangat ketat (strict liability) dan pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability). Dalam konsep RUU KUHP, pertanggungjawaban pidana berdasarkan kesalahan, hanya dibatasi untuk perbuatan yang dilakukan dengan sengaja (dolus), sedangkan jika terjadi kealpaan (culpa) pertanggungjawabannya merupakan pengecualian.[6]
Masalah pidana dan pemidanaan, menurut konsep, tujuan pemidanaan adalah untuk perlindungan masyarakat, dan perlindungan individu pelaku tindak pidana. Konsep bertolak pada pemikiran keseimbangan (monodualistik) antara kepentingan masyarakat dan kepentingan individu. Pokok pemikiran yang menitikberatkan pada perlindungan masyarakat, dapat dilihat dari dipertahankannya pidana mati walaupun tidak dimasukkan ke dalam pidana pokok tetapi ditempatkan tersendiri sebagai pidana yang bersifat khusus.
Memang tidaklah mudah untuk mengadakan pembaharuan hukum pidana. Hukum pidana sejak awal perkembangan selalu menyangkut harkat dan martabat manusia. Hukum pidana dalam pertumbuhannya memang diarahkan pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu pembaharuan hukum tidak cukup hanya menyangkut substansinya saja tetapi berkaitan dengan nilai-nilai yang ada. Pembaharuan hukum pada hakikatnya mengandung makna suatu upaya untuk melakukan reorientasi dan reformasi hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosial politik, sosio filosofik dan sosio kultural masyarakat Indonesia yang melandasi kebijakan sosial, kebijakan kriminal dan kebijakan penegakan hukum di Indonesia.
Terjadinya transformasi konseptual dalam sistem pidana dan pemidanaan yang terjadi di dunia pada umumnya dari konsepsi retribusi ke arah konsep reformasi, ikut mendorong munculnya semangat untuk mencari alternatif pidana yang lebih manusiawi. Konsep pemidanaan yang hanya berorientasi terhadap pembalasan (punishment to punishment) telah digantikan dengan konsep pembinaan (treatment philosophy).
Pidana penjara membawa “pendidikan kejahatan oleh penjahat”. Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) seringkali berfungsi sebagai “tempat kuliahnya para penjahat” yang akan melahirkan penjahat yang lebih profesional. Dengan lahirnya penjahat profesional ini, pada gilirannya juga akan menambah beban kepada masyarakat karena timbulnya ancaman yang lebih besar.[7]
Pidana penjara juga memberikan efek negatif berupa dehumanisasi dimana terpidana mendapat proses pengasingan dari masyarakat selama kehilangan kemerdekaan bergerak. Oleh karenanya terpidana membutuhkan proses adaptasi sosial yang rumit atau sosialisasi dengan masyarakat untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang baik.[8]
Pidana penjara yang sifatnya custodial (penahanan) sering dipersoalkan masalah keefektifannya. Disamping dipersoalkan akibat-akibat negatif dari pidana penjara. Adanya kritik terhadap segi-segi negatif dari pidana penjara (custodial), telah menimbulkan gelombang usaha baru untuk mencari bentuk-bentuk alternatif dari pidana penjara. Sementara ini usaha itu dibarengi pula dengan adanya kecenderungan dalam praktek untuk menghindari atau membatasi penerapan pidana penjara, antara lain dengan alternatif tindakan-tindakan non-custodial.
Salah satu jenis sanksi non-custodial yang sering ditawarkan pada tahap peradilan adalah Pidana Kerja Sosial sebagai sebuah sanksi pidana. Dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia, pidana kerja sosial telah diadopsi dalam Rancangan KUHP.[9]
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji tentang pidana kerja sosial yang menjadi salah satu bentuk pidana yang ada dalam pembaharuan hukum pidana nasional dengan judul : Konsep Sanksi Pidana Kerja Sosial Dalam Perspektif Tujuan Pidana di Indonesia”.
B.       Permasalahan
Pidana itu pada hakikatnya merupakan nestapa, namun pemidanaan tidak dimaksud untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia. Landasan pemikiran pembaharuan terhadap pidana dan pemidanaan bukan hanya menitikberatkan terhadap kepentingan masyarakat tetapi juga perlindungan individu dari pelaku tindak pidana.
Fungsi sanksi dalam hukum pidana, tidaklah semata-mata menakut-nakuti atau mengancam para pelanggar, akan tetapi lebih dari itu, keberadaan sanksi tersebut juga harus dapat mendidik dan memperbaiki si pelaku.[10]
Oleh karena itu, maka penulis mengambil suatu permasalahan yaitu : Dapatkah Konsep Sanksi Pidana Kerja Sosial Diterapkan di Indonesia Ditinjau Dari Tujuan Pemidanaan?”


[1]Riduan Syarani.  Rangkuman Instisari Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004, Hal. 27.
[2]Ibid, Hal. 7.
[3]Teguh Prasetiyo & Abdul Halim Barkatullah. Politik Hukum Pidana, Pustaka Pelajar,
Yogyakarta, 2005. Hal. 6.
[4]Yesmil Anwar dan Adang. Pembaharuan Hukum Pidana, Grasindo Persada, Jakarta, 2008. Hal. 31-32.
[5]Ibid.
[6]Chairul Huda. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Kencana Prenada, Jakarta, 2006, Hal. 34.
[7]Tongat, Pidana Kerja Sosial Dalam Pembaharuan Pidana Di Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2001, Hal. 49.
[8]Ibid
[9]Pasal 65 ayat 1 RUU KUHP 2008, pidana pokok terdiri atas : a) pidana penjara; b) pidana tutupan; c) pidana pengawasan; d) pidana denda; e) pidana kerja sosial.
[10]M. Sholehuddin. Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana (Ide Dasar Double Track System dan Implementasinya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007, Hal. 162.

Rabu, 02 November 2011

Aku Insan paling Sengsara Di Dunia

" Ya Allah,.. sengsara sekali hidupku ini..
mungkinkah akulah orang yang paling menderita di dunia ini."

Jika diri kita ditimpa musibah atau kemalangan, kiata akan merasa bahwa diri kita adalah satu-satunya orang yang mengalami musibah, mahluk yang paling merana, insan yang paling hina, dan manusia yang paling menderita di seluruh dunia ini..

Tidak apa-apa, Wahai Saudaraku...
Jangalah bersedih hati seperti itu.. Ketahuilah, anda tidak sendiri. masih banyak orang lain yang juga menderita seperti anda. Bahkan ada banyak sekali orang yang mengalami penderitaan jauh lebih besar dari Anda..
inilah saatnya anda harus mulai melihat ke luar diri anda. Lihatlah di sekeliling anda, dan amatilah dengan saksama. Gunakanlah hati anda yang paling dalam, lihatlah dan rasakan bagaimana orang-orang lain yang ada disekitar anda..

Sekali lagi, Anda tidak sendiri..

"Saat aku merasa sedih.
Saat aku merasa paling menderita diseluruh dunia.
Aku berkata kepada hatiku.
Inilah saatnya aku harus melihat hati orang lain."

ternyata........
ada orang-orang yang hidupnya lebih menderita daripada diriku..!!!

Jika anda melihat diri anda baik-baik, tentunya anda akan menyadari bahwa anda merasa memiliki banyak sekali yang patut di syukuri..!!! Di tengah-tengah musibah dan kesedihan yang rasanya begitu berat, ternyata Allah masih memberikan banyak sekali rahmat dan kenikmatan yang tidak Anda sadari..


salah satu cara untuk mensyukuri segala rahmat Allah yang ada pada diri Kita adalah dengan melihat orang lain yang bernasib lebih buruk dari kita. dengan melihat orang lain, Anda bisa melihat diri anda sendiri..

A.K
Ya Allah, 
Tolong Aku... 

(Aku sedih.. Aku bingung.. Aku kesal..)..
Alex Media Komputindo, Jakarta, 2010.

Tim Peradilan Semu Angkatan 2006

       
Fakultas Hukum Universitas Pattimua Ambon

.
                                                               Ambon, 10 Oktober 2009

Melakoni suatu simulasi persidangan dari kasus sabu-sabu dengan segala atribut pelaksananya..
Hakim Ketua     : Hamka Karepesina
Hakim Anggota  : La Iki dan Welmince Arloy
Panitera             : Abd. Basir Tuhepaly
Jaksa                 : Bakri Rettob dan Ema
Pengacara          : Afi Fahmi Patty, Asriady Tanama dan Husen Udin
terdakwa           : Ahmad Lohy
Saksi                 : Zein Rizal Magrib, Afandi Latar, Noli Ghole
Sipir                  : Masry Adam
Juru Sumpah      : Fransisca Salamor..

"AD AGUSTA PER ANGUSTA"

Waktu pulang....
avatar , ghotick , zhen...
     Tempat feri Poka- Galala

Zhen_BlackList (Saksi)